Ekspedisi Teritorial, Bumi Perkemahan Metun Sajau

Ekspedisi Teritorial, Bumi Perkemahan Metun Sajau

Metun Sajau, (28-29/07/2014). Pukul 09.00, kendaraan roda empat dan dua menderu dan melaju mengantar serombongan anak muda ke dalam hutan di wilayah barat Metun Sajau. Gaungan motor membela hutan adat yang semakin kecil dan perkebunan kelapa sawit yang semakin luas.

 

Matahari bergantung di langit tatkala para pemuda bergegas menusuk hutan Bumi Perkemahan di hulu sungai pungit. Mereka berjalan menyusuri jalan setapak licin, berbatu, dan dihuni lintah sejauh 1 kilo meter. Mereka juga mendaki dan menuruni gunung-gunung dengan kemiringan hingga 45 derajat. Tujuan mereka adalah lokasi paparan batu bak pantai di hulu sungai pungit yang berada di pusat (sentral) hutan Bumi Perkemahan, Metun Sajau.

 

Tak mudah mencapai pusat hutan itu lantaran jalan tetap belum ada, pengunjung menerobos hutan tropis mengikuti aliran sungai pungit ke hulu. Namun, kelelahan langsung terobati dengan kesejukan alam tropis dan udara segar dengan pemandangan hamparan batu di tengah hutan.

 

Tantangan

Hutan yang dilindungi dan direncanakan akan menjadi lokasi perkemahan yang selanjutnya disebut Bumi Perkemahan-Metun Sajau, sempat mengalami tantangan dalam pelestarian dan pengembangannya. Tantangan terbesar yang dihadapi ialah berkaitan dengan ekspansi besar-besaran yang dilakukan oleh perusahaan Kelapa Sawit, yang katanya, telah mendapat izin dari pemerintahan desa Metun Sajau.

 

Namun berdasarkan kesepahaman pihak, perusahaan dan Bumi Perkemahan yaitu Komisi Pemuda GKII Daerah Kayan Hilir, bahwa lahan untuk Bumi Perkemahan yang seluas 100 hektar lebih harus tetap sebagai hutan alami/perawan. Sayangnya, kesepaham tersebut sempat tercoreng oleh ulah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Perkemahan. Fakta tersebut diketahui saat Ekspedisi Teritorial 1, Juli 2013, dilakukan.

 

Pada Maret 2013, tatkala Ekspedisi 2 dilakukan, hutan Bumi Perkemahan diperkirakan hanya tertinggal 20 hektar. Artinya, lebih 70 hektar telah menjadi lahan perkosaan oleh alat ekspansi hutan perusahaan tersebut. Sangat mengecewakan karena penerobosan teritorial tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan dan diduga dilakukan secara terencana demi keberhasilan ekspansi perusahaan Kelapa Sawit di wilayah Metun Sajau.

 

Selanjutnya, upaya-upaya dilakukan agar hutan Bumi Perkemahan ini dikembalikan lagi sebagaimana luas awalnya oleh pengelolah Bumi Perkemahan. Upaya itu berhasil dan diumumkan pada saat Ekspedisi Teritorial 3 oleh Ketua Pemuda GKII Daerah Kayan Hilir. Walau luasan hutan telah dikembalikan, kondisinya tidak lagi se-alami awalnya.

 

Kerja Sama

Perlunya upaya bersama untuk kelestarian hutan Bumi Perkemahan ini, pemerintah desa sebagai otoritas harus berperan agar kawasan-kawasan terlindung di daerahnya tidak rusah oleh oknum-oknum yang ambisius. Demikian pula pihak perusahaan agar menghargai keputusan dan hak milik warga setempat, serta menghormati kesepahaman-kesepahaman antar pihak perusahaan dengan anggota atau pun kelompok warga.

 

Komisi Pemuda GKII Daerah Kayan Hilir dan Pemuda GKII Metun Sajau harus membangun relasi dan komunikasi yang aktif demi tercapainya tujuan bersama berkaitan dengan hutan Bumi Perkemahan ini. Sejatinya, seluruh pemuda GKII dalam regional Kayan Hilir mesti berpartisipasi agar nanti memanfaatkan hasil pengembangan hutan Bumi Perkemahan Pemuda GKII Kayan Hilir ini.

 

Robert Usat